LANGKAT,-
Terkait isu pencucian nilai Raport siswa/i di tubuh MAN 2 Langkat yang diduga dilakukan oleh oknum kepsek (LP)merasa sangat kebal dengan hukum bagaimana tidak Nilai Raport siswa/i yang berprestasi nilai Raport nya di duga diubah oleh oknum kepsek nya (LP) hal ini sangat merugikan para pendidik yang tidak bisa mengikuti seleksi uji untuk sekolah perguruan tinggi negeri nantinya.
Orang tua siswa/i pun sangat resah jikalau anak-anak nya nanti tidak bisa di perguruan tinggi karena nilai Raport nya sudah di ubah oleh oknum kepsek (lp) seperti yang ada di nilai Raport anak yang bernama (indra)yang diduga anak dari kepala sekolah MAN 2 Langkat tersebut yang diduga diubah melalui data (pdss) pangkalan data sekolah dan siswa karena anak dari kepala sekolah tersebut mendapatkan Rangking dari nomor urutan 37 dari ratusan jumlah siswa/i sekolah tersebut ungkap sumber yang layak dipercaya.
Fakta dari lapangan menyebutkan kalau nilai Raport siswa/i didik yang yang diubah diduga dikarenakan siswa yang berprestasi tidak memiliki biaya untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi karena itu oknum kepsek (Lp) merubah nilai Raport siswa yang berprestasi yang dengan dialihkannya nilai itu diduga dialihkan ke anaknya kepsek tersebut, ungkap sumber yang nama nya tidak mau di sebut oleh awak media ini oknum kepsek (LP) saat di konfirmasi awak media tidak menjawab dan memblokir nomor kontak wartawan Selasa (18/03/2025).
Narasumber juga meminta kepada pihak penegak hukum untuk memeriksa realisasi anggaran dana BOS(bantuan operasional sekolah)dari tahun ,2022,2023, 2024 yang sangat diduga berpotensi untuk memperkaya diri di tubuh MAN 2 Langkat, Ungkap narasumber lagi bayangkan anggaran yang begitu besar untuk sekolah MAN 2 Langkat dari jumlah murid nya ,1076 murid yang dikalikan Rp1.590.000 per murid jadi kalau dikalikan dengan jumlah murid keseluruhan murid di sekolah tersebut mencapai Rp1.710.840.000,- dengan nominal satu milyar tujuh ratus sepuluh juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah kami takut dana BOS (bantuan operasional sekolah ) di sekolah MAN 2 Langkat rawan dengan korupsi dan ada lagi kutipan uang komite yang diduga mencapai puluhan juta perbulan nya dari jumlah murid di sekolah tersebut setiap murid dikutip Rp50.000,- sampai dengan Rp 75.000,- rupiah jadi total uang komite setiap bulan nya di kutip per murid mencapai Rp. 75 juta (tujuh puluh lima juta rupiah)
Untuk itu awak media minta kepada aparat penegak hukum (APH) memeriksa anggaran (BOS) di sekolah MAN 2 Langkat dan periksa juga oknum kepsek (LP)MAN 2 Langkat diduga telah merubah data nilai Raport siswa/wi atau dengan istilah pencucian Raport pinta sumber.
Tokoh pemerhati korupsi seluruh Indonesia dan Sekda LIRA Kabupaten Langkat Sopian,SH angkat bicara beliau meminta kepada pihak penegak hukum yang ada di Sumatera Utara ini untuk memeriksa oknum kepsek MAN Langkat inisial (LP) agar ada efek jera bagi kepsek MAN 2 Langkat beliau juga menegaskan tidak ada yang nama nya kebal hukum jika terbukti tangkap dan penjarakan dan usut sampai tuntas dugaan markup di tubuh MAN 2 Langkat yang sudah sangat meresahkan seluruh orang tua dan murid murid di sekolah tersebut dan jangan pandang bulu sikat saja bila terbukti pidanakan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia ini.
Beliau juga meminta kepada Kakanwil Kemenag Sumut bapak Muhammad Qosbi S.Ag untuk mencopot jabatan kepsek MAN 2 Langkat yang dinilai tidak kompeten untuk memimpin sekolah tersebut dan kepsek (LP) selama menjabat tidak ada prestasi yang di dapat di sekolah MAN 2 tersebut pinta Sopian Sekda LIRA Kabupaten Langkat dan beliau juga minta kepada Kakanwil Kemenag Sumut bubarkan saja komite yang ada di sekolah tersebut karena dinilai tidak ada pengaruh bagi sekolah orang tua dan siswa/i pinta sekda LIRA Kabupaten Langkat Sopian SH. (paisal)
0 Komentar